Yudi Wibowo S, pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menyebut kliennya sangat terguncang setelah berstatus tersangka dan ditahan oleh polisi. Jessica menjadi tak nyenyak tidur.
“(Jessica Kumala Wongso) agak terguncang. Biasa tidur di rumah, enak, sekarang (tidur) di kantor polisi,” kata Wibowo dalam perbincangan dengan tvOne pada Minggu pagi, 31 Januari 2015.
Wibowo menegaskan bahwa kliennya bukan pembunuh Mirna. Bukti-bukti yang dimiliki polisi untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka sangat lemah. Jessica pun tak pernah mengakui meracuni Mirna hingga perempuan itu meninggal dunia.
Dia menyarankan Jessica bersikap kooperatif dengan polisi. Tetapi Jessica dianjurkan konsisten dengan keterangan sebelumnya kepada polisi bahwa dia bukan pembunuh Mirna. Andai polisi memaksa pun, Jessica tetap bergeming. “Mau dipotong lehernya pun dia tidak akan mengaku,” ujarnya.
Wibowo mengklaim kliennya sempat dipaksa untuk mengaku merancuni Mirna. “Polisi menyuruh Jessica mengaku. Katanya, hukuman akan diringankan (kalau mengaku).” Namun dia mewanti-wanti agar tidak terpancing bujuk rayu polisi. “Kalau tidak berbuat (membunuh), ya, tidak berbuat.”
Dalam kesempatan yang sama, kriminolog Ronny Nitibaskara, polisi sejauh ini memang belum mendapatkan pengakuan Jessica. Semua bukti yang dimiliki polisi pun tak berkorelasi dengan penersangkaan Jessica.
Ronny menyarankan polisi tidak memaksa-maksa Jessica untuk mengaku. Andai polisi berkeyakinan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna, penyidik harus mendapatkan pengakuan dari proses penyidikan yang tanpa paksaan. “Bisa diajak mengobrol untuk memancing (pengakuan),” ujarnya.
0 Response to "Pengacara Jessica: Dipotong Leher Pun Dia Tak Akan Mengaku"
Post a Comment