Hina Presiden Dengan Hastag Kurang Ajar, Akun Twitter Ini Ditangkap Polisi

BeritaUnikDunia.com - Pihak Kepolisian yang membindangi Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri berhasil menciduk pria yang memiliki inisial YP, diduga karena ia telah meyebarkan konten dewasa yang sudah dilarang oleh undang-undang dengan menghina Presiden Jokowi dengan akun Twitter @ypaonganan.


Dalam konten tersebut terlihat ia memposting foto Jokowi dan artis yang sedang terasangkut kasus prostitusi yaitu Nikita Mirzani. Yang menjadi titik berata dalah hastagnya yang begitu vulgar.

Pihak kepolisian setelah mendaptkan aduan langsung mendatangi tersangka dengan mengirim penyidik untuk menangkap YP pada Kamis di rumahnya yang beralamat di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6 Jakarta Selatan.

Dalam penangkapannya tersebut polisi juga menyita sebuah lapotop dan telepon seleluer milik pelaku. Tersangka diancam hukuman penjara 6 bulan sampai 12 tahun sesuai dengan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.



Penasaran seperti apa penampakan dari buktinya berikut adalah beberapa bukti foto-fotonya.


0 Response to "Hina Presiden Dengan Hastag Kurang Ajar, Akun Twitter Ini Ditangkap Polisi"

Post a Comment